Selasa, 16 November 2010

Akhirnya Ada Juga Pastor Pedophilia Yang Dijatuhi Hukuman

Akhirnya Ada Juga Pastor Pedophilia Yang Dijatuhi Hukuman


Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh pastor-pastor katolik semakin banyak terungkap, namun dari sekian banyak kasus yang terungkap mungkin baru kasus di Australia ini, pastor pelaku pedophilia yang dijatuhi sanksi hukuman penjara.
Pastor Katolik Australia, John Sidney Denham (67 tahun), dijatuhi hukuman 19 tahun dan 10 bulan  hari Jumat ini (2/7) setelah dinyatakan terbukti bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk beberapa ‘serangan’ tidak senonoh terhadap anak laki-laki berusia lima sampai 16 tahun di sekolah-sekolah di Sydney dan New South Wales antara tahun 1968 dan 1986, demikian AAP melaporkan hari Jumat.
Denham dinyatakan bersalah atas semua 29 dakwaan dan selepas pembacaan hukuman hari ini mengatakan bahwa ia tidak bisa menjelaskan “mengapa saya melakukan perbuatan tersebut”,  dan bahwa dia adalah “bajingan pedophile “.
“Aku telah menghabiskan 25 tahun terakhir untuk mencari tahu mengapa aku melakukan hal tersebut namun tetap saja tak menemukan jawabannya”,  kata Denham. “Mungkin karena kesombongan dan pikiran bahwa aku adalah orang penting … Seseorang yang bisa melakukan apapun yang diinginkan. “Aku begitu angkuh dan merasa tak seorang pun mampu menghentikan saya … saya adalah makhluk yang tak mungkin dihalangi oleh siapapun.”
Mantan Kepala Sekolah St Pius X High School di Adamstown, dekat Newcastle – di mana 27 dari korban berasal – mengatakan bahwa ia memperoleh akses kepada anak-anak tsb ketika mereka dikirim kepadanya untuk diajar di kelas.  ”Beberapa di antara mereka adalah bajingan kecil yang sejak awal sudah kacau.” kata Denham kepada psikiater.
Hakim Helen Syme menggambarkan kejahatan yang dilakukan oleh pastor tukang sodomi sebagai tindakan yang sadis. “Tindakannya melakukan sodomi ke beberapa anak-anak, seringkali dilakukan dengan perencanaan yang begitu signifikan, sadis dan berlangsung terus-menerus,” kata Syme.
“Tindakan pelaku telah memberikan kontribusi terhadap budaya ketakutan dan kebejatan, terutama di sekolah serta berpotensi mengganggu keamanan, sehingga layak dijatuhi hukuman bertahun-tahun,” jelas hakim  lebih lanjut.
Kamis kemarin (1/7), Denham meminta maaf kepada para korban dan keluarga mereka, dan mengatakan bahwa ia sangat menyesal atas perbuatan tak senonohnya.
“Yang bisa saya katakan adalah, saya sangat menyesal,” kata pastor itu dalam sebuah pernyataan. “Saya melihat diriku sebagai bajingan pedophilia yang hanya mengambil keuntungan dari berbagai situasi dan menggunakan kekuasaan untuk melecehkan anak-anak muda.”
Sebelumnya Paus Benediktus XVI telah menemui beberapa korban dan melakukan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan pelecehan anak tersebut ketia ia berkunjung ke Australia bulan Juli 2008 lalu.

0 komentar:

Posting Komentar